Indonesia merupakan negara kesatuan,mulai dari sabang sampai meraukedan dipisahkan oleh pulau-pulau.walaupun terpisah dengan pulau masyarakat indonesia mempuanyai sikap dan rasa kebersaman.salah satu sikap kebersamaannya adalah gotong royong,mengunjungi orang sakit,meninggal dan saling membantu sesama.perbedaan merupakan pemersatu yang dikenal dengan sloga Bhinneka Tunggal ika yang artinya walaupun berbeda tetapi tetap bersatu.sejak duduk dibangku SD masyarakat indonesia sudah dikenalkan dengan saling menghargai sesama.begitu juga gotong royong sudah dikenalkan yang dilakukan semenjak kecil.Nanggroe Aceh Darussalam merupakan salah satu propinsi di Indonesi.gotong royong juga sangat kental dimasyarakat aceh.selain membersihkan sekolah,kampung dan tempat-tempat peribadatan membantu keluarga yang kurang mampu fakir miskin dan juga janda sering dilakukan bersama seperti membabangun rumah,merehab.ini dilakukan secara bersama.ini semua merupakan sikap/rasa kekeluargaan yang tinggi antar sesama masyarakat.contoh lain dari sikap kebersamaan ini ditunjukan juga dalam hal membantu keluarga yang kurang mampu seperti membangun rumah janda secara bersama dan tidak mengharapkan imbalan.orng yang dibantu hanya sekedar menyediakan kopi dan kue kadang-kadang sampaimenyiapkan makan siang.ini bisanya dilakukan dan dikoordinir oleh kepala dusun.semua masyarakat dilibatkan baik orang tua,anak muda dan kaum perempuan juga.Namun setelah bencana tsunami yang melanda NAD 26 Desember 2006 rasa kebersamaan dan budaya gotong royong di daerah tsunami agak sedikit bergeser/pudar.salah satu penyebabnya adalah dengan adanya lembaga-lembaga yang membantu korban tsunami dan tidak memperhatikan budaya lokal.pada masa emergency lembaga - lembaga bantuan mengajak warga membersihkan kampung(desa) dengan upah Rp 35000-50000 dan ini berjalan sampai 5 bulan pasca tsunami bahkan ada lembaga sampai 2thn tsunami masih asik mengajak pulang warga dengan membayar/memberi uph untuk membersihkan kampungnya.istilah lembaga-lembaga yang membantu ini adalah cass for work tujuan utama program ini adalah untuk mengajak masyarakat untuk kembali kekampung dan mulai tinggal dikampung.karena tidak terkoordinir program ini menimbulkan efek bruk yang sangat besar bagi masyarakat.gotong royong mulai dinilai dengan uang dan setiap kepala atau perangkat desa mengajak warga untuk membersihkan kampung selalu ditanyakan mau dibayar berapa?ini mulai terjadi sejak 7bln setelah tsunami bahkan sampai sekarang masih terjadi seperti itu.ini terjadi bukan hanya kerena program cass for work itu saja akan tetapi banyak lembaga yang masuk setelah masa emergency dengan latar belakang(mage)masyarakat korban tsunami tidak ada rasa kebersamaan dan membuat masayarakat bertambah nyaman dan tidak mau tau dengan sebutan masyarakat tidak mau gotong royong .hal seperti ini sangat dirasakan oleh kepala desa dan tokoh-tokoh kampung yang ingin masyarakatnya kembali ingin bergotong-royong tanpa mengharapkan uang tapi rasa kebersamaan dan rasa memiliki yang diharapkan tumbuh kembali didalam masyarakatnya.sekarang dikalangan tokoh-tokoh kampung mulai menggalakkan kembali budaya gotong royong dengan salah satu caranya adalah dengan membuat qanun(peraturan)desa seperti yang dilakukan di Desa Payatieng Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar.beberapa tokoh kampung membat rancangan qanun dan Pada tanggal 14 September 2008 jam 11.00 qanun itu dibacakan saat pertemuan kampung.dalam qanun ini kegiatan gotong royong wajib dihadiri oleh semua masyarakat yang berdomisili didesa Payatieng dan bagi warga yang tidak datang akan di jemput dan ditanya alasan kenapa tidak datang jika alasannya tidak logis maka setiap ada keperluan dengan kampung yang bersangkutan tidak akan dilayani dan dengan sendiri akan tersisihkan dari masyarakat.ini dilakukan hanya sekedar memberi pelajaran dan hukumannya pun hanya hukuman moril.dalam qanun ini bukan hanya masalah gotong royong tapi juga peraturan-peraturan yang lain seperti tamu wajib lapor 2kali 24 jam,dilarang berjudi,khalwat dan mengajak warga untuk shalat berjamaah di meunasah.harapannya semoga qanun ini bisa dipatuhi dan ditaati oleh masyarakat.qanun ini memang bukan yang terbaik karena yang paling baik itu adalah kesadaran yang datang dari diri masyarakat itu sendiri.mudah-mudahan dikampung-kampung lain yang mengalami hal yang sama juga sudah melakukan/membuat peraturan seperti ini atau dengan cara lain untuk mengajak kembali masyarakat menggangkat nilai-nilai gotong royong dan rasa kebersamaan.image masyarakat aceh korban tsunami byang tidak mau bergotong royong bisa kembali terhapus dari memory dan kembali ke pada masyarakat aceh yang sangat kental dan menjunjung tinggi gotong royong.membantu janda untuk membangun rumah tanpa menggharap upah,gotong royong membersihkan kampung tidak menanyakan dibayar berapa dan mempersiapkan hajat/pesta dikampung kembali dengan niat yang baik dan penuh debgan rasa kekeluargaan.