Seandainya saja gunung bisa berbicara mungkin kata-kata pertama yang keluar tolonglah aku..dan jangan hancurkan daku.sejak puluhan tahun yang lalu gunung selalu dirusak oleh anusia.mulai dari pemotongan pembunuhan binatang,pemotongan kayu dan sampai saat ini manusia beramai-ramai merusak gunung.Pada waktu hewan gunung masih banyak tidak ada peraturan yang melarang untuk bemburu hewan karen spesiesnya belum ada kabar akan punah.begitu juga dengan pohon-pohon yang berada didalam hutan orang sembarangan menebang sampai terjadi erosi dan dlihat hutan sudah gundul banjirpun sering terjadi maka keluarlah peraturan dilarang menebang hutan.karena takut akan punahnya spesies hewan-hewan tertentu juga terjadi erosi dan banjir maka keluarlah peraturan atau larangan untuk berburu dan menebang hutan.Adanya polisi hutan(POLHUT)untuk melindungi hutan dan spesies yang ada didalamnya.yang lagi semaraknya dalam beberapa tahun ini adalah pengambilan batu gunung.Pengambilan batu gunung yang dulunya menggunakan tenaga manusia dan kadang-kadang menggunakan dinamit itu proses yang agak lama untuk kerusakan sebuah gunung.dulu pengambilan batu gunung tidak dalam persaingan bisnis semata tetepi juga untuk memenuhi kebutuhan hidup dan dilakukan oleh penduduk sekitar.sekarang pada tahun 2008 pengambilan batu gunung sudah menggunakan alat berat yang prosesnya sangat capat menguntungkan dan sudah sangat banyak investor yang masuk sedangkan para penghunu sekitan gunung sudah jarang karena tenaga mereka sudah tidak dibutuhkan lagi.selama ini belum ada peraturan yang melarang mengambil batu gunung dengan cara tradisional maupun menggunakan alat berat dan tehknologi apapun.atau kah peraturan itu keluar jika sudah memakan korban jiwa atau kerugian yang sangat besar?mencegah lebih baik dari pada mengobati.